BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 15 Pejabat Daerah Ikut Diamankan

Deretan Kepala Dinas Ikut Terjaring, Bupati Diperiksa 1x24 Jam

 

MBC INDONESIA

banner 336x280
Space Iklan

Jakarta | Tulungagung, Jawa Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Operasi yang digelar Jumat malam, 10 April 2026, ini juga menyeret sejumlah kepala dinas dan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (11/4/2026), total sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jawa Timur tersebut.

“Operasi ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta praktik suap di lingkungan Pemkab Tulungagung,” ujar pihak KPK.

Deretan Pejabat yang Terjaring OTT

Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, sejumlah pejabat eselon II dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut diamankan dan diperiksa intensif. Berikut nama-nama jabatan yang terlibat:

– Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung.

– Kepala Dinas Kesehatan.

– Kepala Dinas Pertanian.

– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

– Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

Dalam penggeledahan dan penangkapan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aliran dana suap.

Pihak KPK menyebutkan, ditemukan uang tunai dalam jumlah besar yang mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari transaksi suap yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut.

Bupati Dibawa ke Jakarta, Diperiksa 1×24 Jam

Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu pagi sekira pukul 06.50 WIB.

Saat ini, status Gatut Sunu Wibowo masih sebagai pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif selama kurun waktu 1×24 jam. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk pengumpulan alat bukti guna penetapan status hukum tersangka lebih lanjut.

KPK memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memaparkan detail perkembangan penyidikan dalam waktu dekat.

(Redaksi MBC Indonesia)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *