KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Modus ‘Surat Resign’ Jadi Alat Pemerasan

Berita, Nasional10 Views

MBC INDONESIA

Jakarta, Indonesia – Selasa, (14/4/2026) Update informasi terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

banner 336x280
Space Iklan

Penetapan status tersangka ini berlangsung usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal April 2026. Tak hanya Bupati, ajudannya, Dwi Yoga Ambal, juga turut ditahan oleh penyidik.

Modus Operandi Unik “Surat Resign Bermeterai”

Dalam penyelidikan, tim penyidik mengungkap modus operandi yang cukup unik dan baru terungkap. Diduga, Bupati memaksa para pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menandatangani surat pengunduran diri yang sudah bermeterai.

Surat tersebut diduga digunakan sebagai alat penekan (blackmail) agar para pejabat bersedia memberikan sejumlah uang kepada tersangka.

Uang Tunai Rp335 Juta Diamankan, Target Capai Rp5 Miliar

Dari hasil operasi, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp335 juta. Namun, penyidik mengindikasikan bahwa total nilai pemerasan yang menjadi target tersangka diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp5 miliar.

Penyegelan Kantor dan Pemeriksaan Saksi

Sebagai kelanjutan proses hukum, pada 13 April 2026, tim penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan kerja di kantor Pemkab Tulungagung. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan dokumen dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

Hingga saat ini, KPK juga telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi di Gedung Merah Putih KPK. Para saksi tersebut telah dipulangkan kembali ke Tulungagung setelah menjalani proses pemeriksaan awal.

Pemprov Jatim: Pelayanan Publik Tetap Normal

Meski pimpinan daerah terjerat kasus hukum dan ditahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan jaminan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan normal seperti biasa tanpa ada gangguan yang berarti.

(Ags/red)

 

 

 

Terimakasih! Tetap, Update berita terbaru seputar hukum dan peristiwa hanya di MBC Indonesia.

www.mbcindonesia.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *