WARGA NGASEM MINTA BANTUAN KESEHATAN DAN CSR SELAMA PERAWATAN LAPANGAN GAS JTB

Berita, Daerah106 Views

MBC INDONESIA

Bojonegoro – Perwakilan warga terdampak di Desa Ngasem mengajukan permintaan terkait bantuan kesehatan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disertai dengan pelaksanaan kegiatan Planned Shutdown atau perawatan terencana pada fasilitas Gas Processing Facility (GPF) Lapangan Gas Jambaran–Tiung Biru (JTB). Kegiatan yang dilakukan oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 sebagai operator telah dimulai sejak Jumat (23/1/2026).

banner 336x280
Space Iklan

Minggu (25/1/2026), perwakilan warga RT 17 RW 06 Dusun Besaran Desa Ngasem, Heri Sucipto, menyampaikan bahwa pihaknya meminta pertemuan segera dengan humas PEPC Zona 12. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan kesehatan selama kegiatan perawatan berlangsung.

“Kami merasakan dampaknya pada pagi hari atau saat ada pembesaran api yang menyebabkan peningkatan volume kebakaran (flare). Jika angin mengarah ke pemukiman, akan muncul bau yang membuat kepala pusing saat dihirup,” ujarnya.

Warga menginginkan bantuan berupa masker, obat-obatan, serta bentuk dukungan lainnya. Menurut Heri, cuaca ekstrem yang seringkali disertai hujan dan angin dapat membawa asap ke kawasan permukiman, sehingga menambah kekhawatiran masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan peraturan undang-undang migas, pihak operator wajib menjamin keamanan, kesehatan masyarakat, serta memberikan bantuan CSR ketika terjadi peningkatan volume pembakaran.

Beberapa peraturan yang menjadi dasar antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan SKK Migas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kegiatan Usaha Hulu Migas menjadi acuan terkait memberikan bantuan dan menjaga keselamatan masyarakat.

Sebelumnya, PEPC Zona 12 telah menyampaikan pemberitahuan tentang Planned Shutdown kepada Forkopimcam Ngasem melalui pesan WhatsApp.

Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa kegiatan bertujuan untuk menjaga kecerahan produksi, telah dikoordinasikan dengan Ditjen Migas dan SKK Migas, serta akan menerapkan standar keselamatan tinggi. Perusahaan juga mengakui potensi peningkatan volume flare dan menanyakan pemahaman masyarakat.

Hingga saat ini, warga terdampak masih menantikan jadwal pertemuan resmi dengan pihak PEPC Zona 12 untuk membahas dampak dan bentuk bantuan yang akan diberikan.

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *