Musrenbangcam RKPD 2027 Kecamatan Kalitidu Digelar di Pendopo Kecamatan.

Berita, Daerah90 Views

MBC INDONESIA

Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan Kalitidu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2027.

banner 336x280
Space Iklan

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kalitidu dan berlangsung dengan lancar serta penuh partisipasi dari berbagai unsur.

Musrenbangcam ini dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Kalitidu, para Kepala Desa se-Kecamatan Kalitidu, Sekretaris Desa se-Kecamatan Kalitidu, instansi satu atap Kecamatan Kalitidu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro M. Aris, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, serta undangan lainnya.

Camat Kalitidu, Djuana Poerwiyanto.S.sos.MM. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangcam merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif.

Ia menegaskan bahwa usulan-usulan dari desa yang telah dirumuskan sebelumnya diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat disusun secara prioritas, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bojonegoro,” ujar Djuono.

Sementara itu, M. Aris selaku perwakilan DPMD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan memiliki peran penting dalam menjembatani perencanaan pembangunan dari desa ke tingkat kabupaten. Ia menekankan pentingnya sinergi dan ketepatan perencanaan agar program yang diusulkan dapat direalisasikan secara optimal.

“Perencanaan yang baik harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Melalui Musrenbangcam ini, diharapkan usulan pembangunan tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas M. Aris.

Dalam forum tersebut, masing-masing desa menyampaikan usulan prioritas pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun sektor pendukung lainnya.

Seluruh usulan kemudian dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2027.

Musrenbangcam RKPD 2027 Kecamatan Kalitidu diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.”( Yan / Rdi ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *