MBC INDONESIA
Bojonegoro – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan berhasil meraih predikat bergengsi sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pengakuan atas komitmen dan keberhasilan RSUD Padangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, turut hadir secara daring dalam acara SAKIP dan ZI Award yang berlangsung di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro, pada Rabu (11/2/2026).
Kehadiran ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam sambutannya menjelaskan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan di masing-masing instansi menjadi fondasi kuat untuk membangun negara yang lebih berintegritas.
Upaya ini telah dilakukan bertahun-tahun dan menjadi dasar dari perencanaan yang berdampak langsung pada masyarakat. Reformasi birokrasi menjadi mesin penggerak utama dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dengan diraihnya predikat WBK ini, RSUD Padangan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Kabupaten Bojonegoro.
(Ags)
Sumber: bojonegorokab.go.id






