MBC INDONESIA
Mojokerto, Jawa Timur – Agenda Sidang Pra Peradilan wartawan Amir dimulai persidangan berlangsung pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta,
Rabu, 22 April 2026 Mojokerto,Jawa Timur.Dalam sidang terpantau termohon dan Kuasa Hukum dari Polres Mojokerto hadir kurang lebih 20 orang didalam persidangan.
“Advokat Rikha Permatasari saat di konfirmasi oleh wartawan di Ruang Sidang Tirta.Ia mengatakan,saya tetap tegak berdiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk menjaga marwah Terhormat jurnalis.”ucapnya
Hari ini kedatangan saya membacakan Replik dan Duplik,agenda besok kamis, 23 April 2026 Pembuktian. Semua berkas sudah saya siapkan untuk Sidang Pra Peradilan wartawan Muh.Amir Asnawi.”
(Redho)












