Sidak Drainase Senduro, Komisi B DPRD Lumajang temukan sejumlah kendala teknis. 

Berita, Daerah25 Views

MBC INDONESIA

Lumajang, Jawa Timur – Selasa, (28/4/2026). Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap infrastruktur drainase di Kecamatan Senduro, Selasa (28/4/2026).

banner 336x280
Space Iklan

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat serta sorotan publik yang menyoroti belum maksimalnya fungsi saluran air yang telah dibangun.

Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin kualitas pembangunan yang berdampak langsung pada kenyamanan warga.

Sebelum turun ke lapangan, pihaknya terlebih dahulu menggelar rapat kerja bersama dinas teknis untuk membedah permasalahan dan merumuskan strategi penanganan yang tepat.

Rapat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik lokasi. Dari hasil peninjauan, ditemukan berbagai hambatan teknis yang membuat saluran belum beroperasi secara optimal.

Di antaranya adalah adanya penyumbatan, kemiringan saluran yang kurang presisi, hingga pengerjaan pada beberapa segmen yang dinilai belum tuntas.

Administrasi Sesuai Standar, Namun Fungsi Belum Efektif

Menariknya, meskipun secara administrasi dan pelaksanaan dinilai telah sesuai dengan aturan yang diverifikasi BPK, namun di lapangan kondisi tersebut belum menjamin efektivitas kerja sistem drainase.

Hal ini terlihat dari masih sering terjadinya luapan air yang membanjiri badan jalan.

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah kondisi inlet atau saluran masuk air.

Sebagian inlet ditemukan dalam keadaan rusak, sementara banyak lainnya tertutup oleh endapan lumpur dan sampah (sedimentasi), sehingga aliran air menjadi terhambat.

Secara teknis, penggunaan inlet berukuran kecil dan berbahan cor yang rawan tertutup tersebut dipilih dengan pertimbangan keamanan agar komponen tidak mudah hilang atau dicuri.

Namun, desain ini dinilai kurang tepat diterapkan pada kondisi kontur dan debit air di lokasi.

“Jadi kesimpulannya, meski pelaksanaan sesuai dokumen perencanaan, namun perencanaannya dinilai kurang pas dengan kondisi riil di lapangan. Ada kesenjangan antara kepatuhan administrasi dengan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” jelas Deddy.

Instruksi Perbaikan Total Sebelum Masa Pemeliharaan Berakhir

Menanggapi temuan ini, Deddy Firmansyah memberikan instruksi tegas agar dinas terkait segera melakukan kajian ulang dan perbaikan menyeluruh.

Mengingat proyek ini masih berada dalam masa pemeliharaan, waktu tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar fungsi drainase kembali normal dan memberikan manfaat nyata.

Ada beberapa poin teknis yang segera diminta ditindaklanjuti:

– Memperbaiki inlet yang rusak dan membersihkan saluran yang tertutup sedimentasi.

– Menangani titik kritis seperti pertemuan arus di pertigaan yang sering menyebabkan luapan dan kebuntuan aliran.

– Meminta tanggung jawab maksimal dari pelaksana pekerjaan hingga batas waktu Juni mendatang.

Rekomendasi untuk Perencana dan Pengawas

Komisi B juga memberikan catatan khusus bagi konsultan perencana agar lebih teliti dalam melakukan perhitungan kebutuhan lapangan, memperhitungkan potensi debit air, serta menggunakan desain inlet yang sesuai dengan kontur jalan yang menurun.

Sementara bagi konsultan pengawas, diminta untuk meningkatkan kualitas pengawasan dengan memberikan rekomendasi tertulis yang jelas, sehingga pelaksana proyek terdorong untuk segera memperbaiki kekurangan yang ada.

Terkait sanksi, hal ini akan diserahkan sepenuhnya kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti jika diperlukan.

Ke depannya, Komisi B meminta OPD terkait melakukan pendampingan intensif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Tujuannya agar setiap proyek pembangunan tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan fungsional demi kesejahteraan masyarakat.

(Har-Yanto | MBC Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *