JAKARTA, MBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik korupsi. Hal ini disampaikan dalam menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada April 2026.
Presiden menekankan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya tidak akan menoleransi adanya “kebocoran” anggaran, manipulasi data, maupun praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dukungan Penuh terhadap KPK
Pihak istana dan seluruh jajaran pemerintahan, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur, menyatakan sikap hormat dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjerat kepala daerah ini ditangani secara profesional terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana korupsi lainnya.
Infrastruktur dan Pelayanan Harus Tetap Jalan
Meskipun pimpinan daerah terjerat kasus hukum, Presiden memberikan arahan khusus agar roda pemerintahan tidak boleh berhenti. Proyek-proyek strategis, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung harus tetap berjalan normal dan tidak mengalami hambatan.
Peringatan Keras bagi Pejabat
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu melakukan evaluasi mendalam hingga penggantian pejabat yang terbukti terlibat tindak pidana atau menghambat laju pembangunan.
Laporan: Tim MBC Indonesia






