MBC INDONESIA
Bojonegoro – (27/2/2026). Guna menanggapi dan menepis isu peredaran narkoba serta menjaga keamanan, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur melaksanakan razia penggeledahan insidentil pada malam hari Kamis (26/02) di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Kegiatan mendadak ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Efendi Wahyudi sebagai bentuk komitmen meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada barang terlarang di lingkungan lapas.
Sebelum memulai penggeledahan, petugas mendapatkan pengarahan untuk menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan prinsip humanis dan profesionalisme.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, mencakup pemeriksaan badan, barang pribadi, dan setiap sudut area kamar untuk mendeteksi alat komunikasi ilegal, narkotika, atau benda tajam yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kegiatan berlangsung tertib sesuai dengan standar operasional prosedur. Setelah proses penggeledahan selesai, tidak ditemukan adanya narkotika maupun barang terlarang lainnya yang menjadi perbincangan masyarakat.
Efendi Wahyudi menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan internal. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bebas dari barang terlarang seperti handphone, pungli, dan narkoba.
Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala maupun secara insidentil sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Kanwil Ditjenpas Jatim dan instansi terkait untuk mendukung program menteri serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Dengan pelaksanaan razia ini, diharapkan lingkungan Lapas Bojonegoro tetap aman dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun para petugas yang bertugas.
(Ags)






