MBC INDONESIA
Surabaya, Jawatimur – Senin (02/03/2026) – Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal (Purn) Tri Sutrisno, telah meninggal dunia pada pukul 06.58 WIB di Ruang ICU Kamar 207 Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Pemberitahuan resmi disampaikan pada pukul 07.08 WIB pada hari yang sama.
Beliau yang berusia 90 tahun menjalani perawatan sejak 16 Februari 2026, dan status kematian dinyatakan oleh Letkol (Ckm) dr. Diani, Sp.Pd.
Jenderal (Purn) Tri Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden periode 1993-1998 bersama Presiden Soeharto. Sebelumnya, beliau juga menjabat sebagai Panglima Angkatan Darat dan memegang berbagai jabatan strategis di TNI AD serta pemerintahan.
Selama masa jabatannya, beliau berkontribusi signifikan dalam pembangunan infrastruktur daerah dan pemantapan keamanan nasional.
Menurut informasi, jenazah akan menjalani prosesi pembersihan dan doa bersama di Ruang CICU RSPAD pada hari yang sama pukul 10.00 WIB. Setelah itu, jenazah akan dipindahkan ke Balai Besar Pengaturan Pemakaman Nasional Kalibata, Jakarta Selatan.
Upacara pemakaman akan diselenggarakan pada hari Selasa (03/03/2026) pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh pejabat negara, tokoh masyarakat, serta keluarga besar.
Ketua DPW Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) Jawa Timur, Soemardi Priono, menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam. “Kami mewakili seluruh anggota mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Beliau adalah sosok pemimpin yang penuh dedikasi, memiliki visi luas bagi kemajuan bangsa, dan selalu mendukung gerakan kemasyarakatan untuk memperkuat persatuan Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kehilangan beliau adalah kehilangan besar bagi bangsa. Semoga roh beliau diterima dengan baik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.”
(Ags)












