MBC INDONESIA
Lumajang – Tambang pasir milik CV. DPS di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, disegel oleh Bareskrim Mabes Polri dalam tindakan penegakan hukum. Armada kendaraan perusahaan tersebut juga dikelilingi garis polisi, sesuai dokumentasi warga yang diterima MBC Indonesia pada Rabu (4/3/2026) sore.
Dalam video yang beredar, terdengar suara seorang pria mengatakan “Ditahan wes” saat kamera memotret sekitar lokasi. Dua orang terlihat di antara kendaraan, salah satunya tampak sebagai petugas polisi dengan penampilan berkacamata hitam, mengenakan topi, dan bertubuh kekar.
Foto lain menunjukkan sejumlah orang yang diduga sebagai sopir angkutan pasir berada di teras Mapolsek Candipuro, kemungkinan untuk memberikan keterangan.
AKP Lugito, Kapolsek Candipuro Polres Lumajang, mengkonfirmasi kedatangan tim Bareskrim. “Iya, infonya begitu,” ucapnya melalui telepon seluler. Namun, dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut karena kasus menjadi tanggung jawab tim yang langsung menanganinya.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, tindakan ini terkait dugaan aktivitas penambangan di luar koordinat yang telah ditetapkan. Belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri mengenai detail kasus dan langkah selanjutnya.
(Har/Ags)










